Categories


Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi Thursday, November 17, 2011

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian. Posisi silang ini telah memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk dapat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan dunia. Selain itu, posisi silang ini juga dapat membuat Indonesia terombang-ambing dalam berbagai pengaruh budaya dan perkembangan dari luar. Terutama di era globalisasi seperti saat ini, dimana segala jenis perkembangan dapat terlihat jelas dan dapat dengan mudah dikenal oleh setiap orang.

1.2 Maksud dan Tujuan

Pembuatan makalah ini bertujuan untuk membuka pandangan kepada para pembaca, terutama bangsa Indonesia bahwa era globalisasi bukanlah suatu ancaman, hambatan, rintangan maupun gangguan. Makalah ini juga memberikan informasi kepada bangsa Indonesia bahwa adaa cara yang dapat ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk memperkokoh ketahanan nasional dalam era globalisasi ini. Cara itu tidak lain adalah akualisasi perwujudan wawasan nusantara.

1.3 Ruang Lingkup

Ruang lingkup dalam penulisan makalah ini adalah berbagai aspek yang dapat dijadikan sebagai suatu pembangun yang kemudian dapat memperkokoh ketahanan nasional dalam menghadapi era globalisasi. Aspek-aspek tersebut antara lain aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan.

BAB II

Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara

2.1 Aspek Ideologi

Sebelum kita memasuki aktualisasi perwujudan wawasan nusantara dalam aspek ideologi, alangkah baiknya jika kita bahas terlebih dahulu pengertian dari wawasan nusantara dan ideologi.

Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasal dari kata wawas (atau dari kata induk mawas) yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.

Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.

Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam. Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.

Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita. Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:

1. inti pemikiran : kebebasan individu

2. perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara

3. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.

4. system pemerintahan (harus): demokrasi

Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:

1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau

2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.

3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat

4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin

1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.

2. landasan pemikiran :

a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak,

b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada,

c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.

3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator

Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.

Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :

a. filsafat dialectical and historical materialism

b. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)

c. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.

Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.

Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:

a. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)

b. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)

c. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara

d. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian

a. inti pemikiran : perkonomian individu

b. fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan

c. landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat

d. system pemerintahan : demokrasi.

Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.

Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”

a. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat

b. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya

c. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.

d. system pemerintahan (harus) : demokrasi

Dalam menghadapi era globalisasi ini, kesatuan dan persatuan haruslah tetap dipertahankan. Bangsa Indonesia haruslah selalu ingat mengenai apa itu ideologi dan apa yang menjadi ideologi bangsa Indonesia. Dengan demikian, tujuan nasional akan dapat tercapai dan bangsa Indonesia dapat mempertahankan kesatuan dan persatuannya meski berada di dalam era globalisasi.

2.2 Aspek Politik

Politik Luar Negeri Indonesia dilaksanakan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea II dan IV menegaskan bahwa Negara Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta berhak mengatur hubungan kerja sama dengan Negara lain. Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia terdapat dalam UU No. 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat (2) tentang hubungan luar negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia adalah “Kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain. Organisasi Internasional dan subyek hukum Internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah Internasional guna mencapai tujuan Nasional”.

Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Bebas berarti “Bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah Internasional dan terlepas dari kekuatan raksasa dunia”.

Aktif berarti “Ikut memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun menyelesaikan bebagai konflik dan permasalahan dunia”. Aktif menunjukkan adanya kewajiban pemerintah menunaikan instruksi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Dasar pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:

  1. Menjalankan politik damai
  2. Sahabat dengan segala bangsa
  3. Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
  4. Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:

  1. Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
  3. Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
  4. Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.

Politik yang dijalankan di Indonesia adalah politik bebas aktif, yang berarti Indonesia tidak memihak blok manapun, baik blok barat maupun blok timur. Hal ini merupakan suatu peluang yang cukup besar bagi Indonesia, sebagai negara yang bisa dikatakan netral, untuk turut serta dalam membangun perdamaian dunia. Sesuai dengan apa yang telah menjadi tujuan nasional Indonesia jyang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2.3 Aspek Ekonomi

Aktualisasi perwujudan wawasan nusantara dalam aspek ekonomi bertujuan agar tatanan tingkat kehidupan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik, stabil bahkan meningkat. Benar-benar meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia, mensejahterakan bangsa dan memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Berikut ini merupakan aktualisasi wawasan nusantara untuk dapat mewujudkan tujuan seperti yang telah dituliskan di atas:

1. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Pengoptimalan dalam memanfaatkan sumber daya alam ini tentulah akan meningkatkan kehidupan ekonomi negara. Akan tetapi, untuk pengoptimalan itu tentu saja dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai. Selain itu, dalam rangka pengoptimalan suber daya ini tetaplah harus mementingkan kelestarian alam yang ada.

2. Perkembangan ekonomi haruslah sama rata antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Jangan menitikberatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah sedangkan pertumbuhan ekonomi di daerah lain masih jauh tertinggal. Meskipun di Indonesia menganut sistem otonomi daerah, tetap harus ditinjau dan terus dibantu akan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut. Sehingga terjadilah perkembangan ekonomi yang adil di Indonesia.

3. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, haruslah melibatkan partisipasi dari seluruh rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh rakyat kecil untuk memulai usaha dengan tetap mendapatkan bimbingan dari negara dalam proses usaha tersebut, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

2.4 Aspek Sosial Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.

Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.

Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Keberagaman budaya inilah yang membedakan Indonesia dengan negara lainnya, yang menjadi daya tarik bagi negara lain untuk mengunjungi Indonesia. Dalam era globalisasi ini, pengaruh budaya asing sangat kuat mencoba untuk memasuki kebudayaan Indonesia. Dengan era globalisasi memungkinkan bangsa Indonesia beralih meninggalkan kebudayaan sendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sebaiknya selalu ingat akan kebudayaannya dan sedemikian pintar menyaring budaya yang masuk ke Indonesia. Ingat bahwa kebudayaan Indonesia adalah ciri khas Indonesia dan kebudayaan ini perlu dilestarikan.

2.5 Aspek Pertahanan Keamanan

Pertahanan Negara adalah segenap usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan RI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan, menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional, membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak lain. Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja justru tidak produktif atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif, dan hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin dilakukan pihak lain.

Komponen pertahanan negara:

a. Komponen utama

"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

b. Komponen cadangan

"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

c. Komponen pendukung

"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.

Aspek pertahanan keamanan ini sangat erat kaitannya dengan bela negara. Rasa cinta tanah air dan rasa bela negara yang tertanam dalam diri bangsa Indonesia menumbuhkan rasa rela berkorban demi mempertahankan negara tercinta, negara Indonesia. Oleh karena itu, pembelajaran akan bela negara perlu diberikan kepada generasi penerus sedini mungkin. Serta mengenalkan sejarah bangsa kepada generasi penerus, sejarah ketika para pejuang rela mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk mmeraih kemerdekaan dan mempertahankan negara Indonesia. Karena sesungguhnya sejarah merupakan hal yang penting yang harus selalu diingat agar tidak terjadi kesalahan serupa.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional. Tertanamnya wawasan nusantara di dalam jiwa bangsa Indonesia yang diimbangi dengan aktualisasi terhadap wawasan nusantara tersebut akan mampu memperkokoh ketahanan nasional dalam pembangunan menghadapi era globalisasi.

3.2 Saran

Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menghadapi dunia luar. Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya, memiliki julah penduduk yang banyak yang berarti dapat dibangun menjadi sumber daya manusia yang berkualitas pula, kaya akan budaya, dan memiliki ideologi yang tepat bagi bangsa Indonesia dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan masuknya zaman ke dalam era globalisasi ini, alangkah baiknya jika bangsa Indonesia tetap pada kepribadiannya dengan tidak mengambil budaya asing dengan sebebas-bebasnya, melainkan dengan tahap penyaringan budaya sehingga ciri khas dari bangsa Indonesia tidak akan mati. Selain itu, untuk tetap mempertahankan ketahanan nasional, sebaiknya menanamkan arti bela negara serta sejarah bangsa kepada generasi penerus. Hal ini dimaksudkan agar rasa cinta tanah air akan tertanam kuat dalam jiwa generasi penerus yang kemudian akan mampu membela negara Indonesia dan berusaha untuk terus membangun negara Indonesia, bukan malah menghancurkan negara Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

http://www.gudangmateri.com/2010/10/definisi-wawasan-nusantara.html

http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-ideologi-2/

http://abasozora.wordpress.com/2008/11/15/a/

http://lailyardiyani.blogspot.com/2011/04/hubungan-antara-pembangunan-dan-politik_16.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

http://pertahanandankeamanannegara.blogspot.com/

http://www.dephan.go.id/pothan/pengertian.htm

0 comments:

Post a Comment